JAKARTA — Pagu indikatif APBN 2027 mencapai Rp4.097,2 triliun, sekaligus menandai lompatan pertama belanja negara menembus level Rp4.000 triliun. Angka ini berjalan beriringan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dikejar hingga 6 persen, keluar dari zona 5 persen yang bertahan selama ini.
Mukhamad Misbakhun menyampaikan hal tersebut usai mengikuti sidang paripurna nota keuangan di kompleks parlemen, Jumat (14/8/2026). Ia menegaskan bahwa defisit anggaran tahun depan dirancang ketat di angka 2,4 persen terhadap PDB, atau setara Rp671,2 triliun.
“Kita di APBN kita sekarang ini, kita pertama kalinya melewati angka Rp4.000 triliun dan pertama kali kita menargetkan pertumbuhan keluar dari zona 5 persen,” kata Misbakhun.
Defisit Terjaga di Tengah Target Pertumbuhan Tinggi
Kombinasi antara target pertumbuhan yang agresif dan defisit yang tetap ramping menjadi sinyal tersendiri bagi pasar. Menurut Misbakhun, desain ini menunjukkan bahwa peningkatan target tidak otomatis berarti pelebaran defisit yang besar.
“Defisit kita hanya sekitar 2,4. Artinya apa? Targetnya tinggi, kemudian defisitnya di bawah, sekitar Rp671,2 triliun,” ujarnya.
Ia menilai pesan ini penting untuk membangun optimisme pelaku pasar terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah ke depan. “Target ini adalah sebuah pesan yang kuat kepada pasar untuk sama-sama kita optimistis, membangun optimisme secara bersama-sama,” katanya.
Penerimaan Negara Capai Rp3.426 Triliun, Utang Baru Tetap Dibatasi
Untuk membiayai belanja negara, pemerintah mengandalkan penerimaan yang berasal dari pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Total penerimaan tersebut diperkirakan mencapai Rp3.426 triliun.
“Rp3.426 triliun itu datang dari penerimaan pajak, penerimaan kepabeanan dan penerimaan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak. Sisanya adalah selisihnya menjadi defisit,” jelas Misbakhun.
Kekurangan belanja yang tidak tertutup penerimaan akan dibiayai melalui mekanisme pembiayaan anggaran. Meski demikian, Misbakhun memastikan penambahan utang tetap berada dalam koridor batas defisit yang diizinkan undang-undang.
“Kalau sepanjang itu masih di dalam kerangka APBN bahwa defisitnya dibolehkan oleh undang-undang, kan kita setujui bersama dengan pemerintah,” tegasnya.
Sisa Anggaran Lebih Jadi Bantalan, Belanja Ekspansif Jadi Kunci
Pemerintah juga masih memiliki Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan kas negara. Hal ini menjadi bantalan tambahan di luar penerbitan utang baru.
“SAL masih bisa. SAL kita masih punya Sisa Anggaran Lebih, dan kita digunakan untuk proses yang lain, dan kita masih menggunakan sebagian defisit ditutup dari situ,” ungkap Misbakhun.
Di sisi belanja, ia menekankan pentingnya government spending yang ekspansif untuk menggerakkan roda ekonomi. Sektor pendidikan dan kesehatan disebut menjadi instrumen utama dalam belanja pemerintah tersebut.
“Government spending yang ekspansif itu memberikan dampak yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Keduanya memang telah memiliki alokasi wajib melalui mekanisme mandatory budgeting. Tantangan ke depan, menurut Misbakhun, bukan sekadar menaikkan anggaran, melainkan memastikan belanja tersebut benar-benar berdampak pada aktivitas ekonomi dan kualitas pelayanan publik.